10 June 2025 | 70 views

GRATIS DAN BEBAS PUNGUTAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU ( SPMB) TAHUN AJARAN 2025/2026 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR

SPMB tahun ini kembali menggunakan sistem online yang terintegrasi melalui laman resmi  https://spmb.beltim.go.id/, guna memastikan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Pendaftaran secara daring ini memudahkan orang tua dan wali murid dalam mengakses informasi serta melakukan proses pendaftaran dari rumah.

GRATIS DAN BEBAS PUNGUTAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU ( SPMB) TAHUN AJARAN 2025/2026 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR

Manggar, 10/6/2025 -Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur secara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tanggal 16 juni  hingga 26 juni 2025 .

SPMB tahun ini kembali menggunakan sistem online yang terintegrasi melalui laman resmi  https://spmb.beltim.go.id/, guna memastikan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Pendaftaran secara daring ini memudahkan orang tua dan wali murid dalam mengakses informasi serta melakukan proses pendaftaran dari rumah.

Adapun kuota jalur pendaftaran jenjang TK, SD, dan SMP yang tersedia meliputi:

SD

1.      Domisili  80%

2.      Afirmasi 15%

3.      Mutasi 5 %

 

SMP

1.      Domisil 50%

2.      Afirmasi 20%

3.      Mutasi 5%

4.      Prestasi25%

Untuk jenjang TK, calon murid berusia paling rendah 4 tahun sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A. Dan calon murid yang  berusia paling rendah 5 tahun sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B.

Adapun untuk Jenjang SD, calon murid berusia 7 tahun pada tanggal 1 juli 2025, dan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 SD. Adapun bagi calon murid yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dengan kesiapan psikis maka pendaftar paling rendah di usia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 juli 2025, dan Kesiapan psikis dibuktikan dengan surat rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Dan untuk jenjang SMP persyaratan umum  yaitu berusia paling tinggi 15 tahun pada taggal 1 juli tahun berjalan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh kepala desa sesuai dengan domisili calon murid. Dan yang paling penting telah menyelesaikan jenjang pendidikan SD atau bentuk lain yang sederajat dengan dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.

Dan untuk persyaratan khusus pendaftaran pada jalur domisili harus memiliki Kartu Keluarga yang di terbitkan paling singkat 1 tahun sebulum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru. Dengan nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada Kartu Keluarga harus sama dengan yang tercantum pada rapor atau ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan kartu keluarga sebelumnya. Bagi orang tua /wali calon wali murid yang meninggal dunia dapat dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai yang diterbikan  oleh instansi berwenang. Jika calon murid tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat digantikan dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang paling singkat 1tahun sejak diterbitkan surat keterangan domisili.

Untuk jalur afirmasi bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah pusat ataupun Pemerintah Daerah.

Jalur afirmasi bagi penyedang disabilitas harus memiliki kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang sosial atau memiliki surat keterangan dari dokter.

Bagi calon murid yang melakukan pendaftaran pada jalur Prestasi harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah yang melaksanakan SPMB atau dikurasi oleh Kementrian. Jalur prestasi akademik terdiri dari berbagai katagori yaitu nilai rapor pada 5 semester terakhir dan pretasi dibidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainya. Untuk Jalur prestasi nonakademik dapat berupa pengalaman sebagai ketua OSIS dan organisasi kepanduan di Satuan pendidikan atau Prestasi di bidang seni, budaya, Bahasa, olahraga, dan bidang nonakademik lainnya. Untuk dokumen pendukung jalur prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

Sedangkan untuk jalur mutasi bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali  harus memiliki surat penugasan dari Instansi, Lembaga, atau Perusahaan yang memperkerjakan orang tua/wali calon murid yang di terbitkan oleh pejabat yang berwenang. Sedang untuk jalur mutasi bagi calon murid yang berasal dari anak guru harus memilikii surat penugasan orang tua sebagai guru dan surat penugasan dari instansi yang memperkerjakan orang tua/wali paling lama 1(satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran murid baru.

Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur  juga telah menyiapkan layanan informasi dan pengaduan untuk membantu proses pendaftaran dan menjawab pertanyaan dari masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi website resmi  SPBM di https://spmb.beltim.go.id/ atau media sosial Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur. *Sa