01 June 2026 | 31 views

Pemkab Belitung Timur Resmi Luncurkan SPMB Online, Wujudkan Penerimaan Murid Baru yang Transparan dan Berkeadilan

Manggar, 1 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 serta launching aplikasi pendaftaran online SPMB yang dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati Belitung Timur, Senin (1/6).

Pemkab Belitung Timur Resmi Luncurkan SPMB Online, Wujudkan Penerimaan Murid Baru yang Transparan dan Berkeadilan

Manggar, 1 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 serta launching aplikasi pendaftaran online SPMB yang dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati Belitung Timur, Senin (1/6).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun segala bentuk diskriminasi dalam penerimaan murid baru.

Deklarasi komitmen bersama dibacakan langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, dan ditandatangani oleh seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Belitung Timur, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kodim 0414/Belitung, Kepolisian Resor Belitung Timur, Inspektorat Daerah, Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja, Koordinator Pengawas, Kelompok Kerja Kepala TK, Kelompok Kerja Kepala SD/MI, Musyawarah Kerja Kepala SMP/MTs.

Deklarasi yang dibacakan berisi komitmen untuk melaksanakan proses SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi, menjaga integritas pribadi maupun institusi, menghindari konflik kepentingan, mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, serta siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Sabarudin, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan deklarasi komitmen bersama yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila memiliki makna yang sangat penting. Nilai kejujuran, integritas, keadilan, dan kesetaraan yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang harus diwujudkan dalam pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

"Melalui deklarasi ini, seluruh pemangku kepentingan menyatakan komitmen untuk mengawal pelaksanaan SPMB secara jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan, tidak ada praktik titip-menitip, dan tidak ada perlakuan yang membedakan peserta didik dalam proses penerimaan murid baru," tegas Sabarudin.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 mengusung semangat 'Cerdas, Berkarakter, dan Berprestasi' sebagai upaya membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan integritas peserta didik.

Sabarudin menegaskan bahwa setiap warga Kabupaten Belitung Timur yang memenuhi persyaratan pendidikan harus mendapatkan hak yang sama untuk mengakses layanan pendidikan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memastikan seluruh calon murid memperoleh tempat belajar yang layak sesuai dengan jenjang pendidikannya.

"Kami tidak ingin ada kekhawatiran di masyarakat bahwa anak mereka tidak mendapatkan sekolah. Jika terdapat satuan pendidikan yang mengalami kelebihan pendaftar, Dinas Pendidikan akan mencarikan solusi melalui pemerataan penempatan peserta didik ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung. Yang terpenting, setiap anak yang memenuhi syarat harus mendapatkan akses pendidikan," ujarnya.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pendaftaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur akan melaksanakan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial resmi Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP.

"Kami akan menggerakkan seluruh sekolah untuk menyampaikan informasi SPMB secara luas kepada masyarakat. Informasi mengenai jadwal, persyaratan, alur pendaftaran, hingga penggunaan sistem online harus diketahui oleh seluruh orang tua dan calon peserta didik," katanya.

Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran SPMB dilaksanakan secara gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan melalui jalur di luar ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, pendaftaran SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan secara daring melalui portal resmi: https://spmb.beltim.go.id/

dengan jadwal sebagai berikut:

• Jenjang TK/PAUD : 8 Juni – 26 Juni 2026
• Jenjang SD : 8 Juni – 15 Juni 2026
• Jenjang SMP : 15 Juni – 26 Juni 2026

Melalui deklarasi komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menegaskan tekad untuk menghadirkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik, sejalan dengan semangat Hari Lahir Pancasila dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.(sa)